Jakarta/Phnom Penh, 3 Maret 2026 — Tragedi perampokan disertai kekerasan berat menimpa pasangan suami istri di Perumahan Prima Lingkar Asri (atau Prima Asri), Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (2/3/2026) dini hari sekitar pukul 05.15 WIB, tepat saat warga bersiap sahur di bulan Ramadan.

Korban suami, Ermanto Usman (EU, 65 tahun), pensiunan karyawan JICT (Jakarta International Container Terminal), ditemukan tewas di kamar tidur dengan luka tusuk dan penganiayaan berat. Istrinya, PW (60 tahun), mengalami luka serius akibat hantaman benda tumpul dan dirawat intensif di rumah sakit. Barang berharga yang hilang termasuk gelang emas, kunci mobil, dan beberapa barang lainnya yang masih didata polisi.EPICTOTO

Polres Metro Bekasi Kota awalnya mengklasifikasikan kasus sebagai perampokan dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP jo Pasal 351 KUHP), dengan dugaan pelaku masuk rumah melalui pintu belakang atau jendela. Namun, keluarga korban membantah klaim polisi bahwa ini “kemalingan biasa”. Anak korban, Fiandy A Putra (33 tahun), curiga ada unsur pembunuhan berencana karena ayahnya vokal dalam kasus-kasus sebelumnya (termasuk dugaan korupsi atau sengketa di Pelindo II/JICT), serta tidak ada tanda-tanda perlawanan yang sesuai dengan perampokan standar.

Perkembangan Penyelidikan Hari Ini:

  • Polda Metro Jaya turun tangan melalui Subdit Resmob dan Subdit Jatanras Ditreskrimum untuk mendalami kasus ini.
  • Anjing pelacak dikerahkan dan mengejar jejak pelaku hingga kawasan Kalimalang.
  • Keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke polisi sambil berharap pelaku segera tertangkap.
  • Motif masih diselidiki: apakah murni perampokan atau ada dendam pribadi/bisnis.

Kasus ini menambah daftar perampokan sadis di Bekasi sepanjang awal 2026, memicu kekhawatiran warga soal keamanan rumah saat sahur atau malam hari. Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, pasang CCTV, dan laporkan orang mencurigakan.

You May Also Like

More From Author