pttogel Kasus narkotika internasional kembali mengguncang publik Indonesia setelah fakta mengejutkan terungkap mengenai sosok Dewi Astutik, buronan yang masuk dalam daftar red notice Interpol. Ia diduga sebagai dalang utama di balik penyelundupan sabu seberat dua ton dengan nilai fantastis mencapai Rp 5 triliun. Namun, penyelidikan terbaru membongkar sebuah rahasia besar: Dewi Astutik bukanlah nama asli sang buronan.
Identitas Asli Terungkap: Bukan Dewi Astutik, Melainkan Paryatin
Setelah dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian dan instansi terkait, diketahui bahwa sosok yang selama ini dikenal sebagai Dewi Astutik sebenarnya bernama Paryatin. Ia adalah warga asli Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Nama Dewi Astutik ternyata merupakan identitas milik adik kandungnya yang digunakan oleh Paryatin untuk menyamarkan keberadaannya dari aparat penegak hukum nasional maupun internasional.
Paryatin menggunakan identitas palsu tersebut untuk membuat dokumen resmi seperti KTP dan paspor. Penyamaran ini terbukti cukup efektif hingga akhirnya terbongkar dalam proses penyelidikan lintas lembaga yang melibatkan kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), Imigrasi, hingga Interpol.
baca juga: elon-musk-mundur-kebijakan-pemangkasan-anggaran-era-trump-tetap-lanjut
Modus Operasi dan Peran dalam Jaringan Internasional
Paryatin alias Dewi Astutik diketahui memiliki peran penting dalam jaringan narkotika internasional. Ia diduga kuat menjadi salah satu aktor utama dalam sindikat narkoba yang dikendalikan oleh Fredy Pratama, seorang bandar narkoba kelas kakap yang telah lama menjadi incaran aparat.
Dalam kasus yang berhasil diungkap, sebanyak dua ton sabu disita dari kapal yang berlayar di perairan Karimun, Kepulauan Riau. Sabu tersebut ditemukan tersimpan dalam 67 kardus berisi kemasan teh asal China, sebuah modus yang sudah sering digunakan dalam perdagangan narkotika skala besar. Kapal pengangkut tersebut membawa enam orang awak, empat di antaranya warga negara Indonesia dan dua lainnya berasal dari Thailand. Mereka mengaku diiming-imingi upah besar untuk mengantarkan barang haram itu.
Kedok sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Untuk menyamarkan aktivitasnya, Paryatin mengklaim sebagai seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau yang kini dikenal dengan sebutan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia diketahui telah bekerja di luar negeri sejak 2011 dan sempat menetap di beberapa negara seperti Hongkong, Taiwan, dan Kamboja. Namun, status sebagai PMI itu rupanya hanya dijadikan kedok untuk menghindari kecurigaan terhadap aktivitasnya yang sebenarnya berkaitan dengan peredaran narkoba internasional.
Reaksi Warga dan Tindakan Aparat
Warga di Dusun Sumber Agung, Desa Balong, Ponorogo, tempat asal Paryatin, terkejut dan tidak menyangka bahwa mantan warga mereka terlibat dalam kasus sebesar ini. Menurut pengakuan tokoh masyarakat setempat, Paryatin memang pernah tinggal di desa itu setelah menikah dengan salah satu warga, sebelum kemudian merantau ke luar negeri. Selama ini ia dikenal sebagai wanita biasa yang bekerja sebagai TKW.
Pihak Imigrasi Ponorogo pun segera melakukan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang mencakup wilayah Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek. Rapat ini digelar untuk memperkuat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan dokumen dan identitas, sekaligus memastikan tidak ada warga yang terlibat dalam jaringan serupa.
Keberadaan dan Status Hukum Terkini
Paryatin kini masuk dalam daftar red notice Interpol dan sedang diburu oleh berbagai otoritas hukum internasional. Ia diduga masih berada di Kamboja dan menggunakan jaringan bawah tanah untuk menghindari deteksi. Pihak BNN dan kepolisian Indonesia terus menjalin kerja sama dengan otoritas luar negeri guna mempercepat proses ekstradisi dan penangkapan.
Kasus ini menjadi pengingat keras akan bahayanya jaringan narkotika yang menyusup ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk menggunakan identitas ganda dan kedok pekerjaan legal untuk mengelabui aparat. Ini juga menunjukkan pentingnya pengawasan dokumen dan keabsahan identitas, terutama bagi warga negara yang bekerja di luar negeri.
Penutup
Terungkapnya identitas asli Dewi Astutik sebagai Paryatin membuka babak baru dalam penyelidikan kasus narkotika internasional yang rumit dan melibatkan banyak negara. Penegak hukum Indonesia terus meningkatkan koordinasi dengan pihak internasional untuk memastikan bahwa buronan ini segera ditangkap dan diproses secara hukum. Sementara itu, publik diingatkan untuk tetap waspada dan tidak mudah terpedaya dengan penampilan luar seseorang, sebab bisa jadi di balik itu tersembunyi kejahatan luar biasa yang berdampak besar bagi masyarakat dan generasi bangsa.
sumber artikel: www.ststradingdesk.com